Minggu, 23 Oktober 2011

Negeri Playboy

Playboy, kita tahu adalah majalah porno terkenal dengan tampilan perempuan-perempuan, yang dalam bahasa agama dan norma ketimuran merupakan sesuatu yang dilarang dan tabu.
Ada  sekelumit cerita dari GATRA edisi agustus 2011 yang berhubungan dengan majalah ini, yakni tentang sepak terjang menantu pendiri playboy. Namanya William A Marovitz. Ia terbukti bersalah melakukan insider trading ketika melakukan aksi jual beli saham Playboy Enterprise International Inc  yang membawahi majalah bersimbol kepala kelinci tersebut. Meraup untung sekitar US $ 100.000, tetapi harus membayar denda dua kali lipatnya.
Cerita bermula saat Marovitz memborong 9.000 lembar saham playboy. Aksi ini didorong informasi yang menyatakan bahwa sebagian saham Playboy Enterprise International Inc  akan dibeli oleh Iconic Drad Group Inc. Dan benar, dua hari kemudian harga saham playboy naik 42 %. Informasi tersebut berasal dari sang isteri sendiri yang sekaligus pengelola perusahaan. 
Kemudian Marovitz berhasil menjual 23.752 lembar saham playboy sesaat setelah isterinya menerima e-mail dari Iconic yang mengatakan tidak mau berbicara lagi tentang akusisi playboy alias batal. Esok harinya, harga saham playboy turun 10 %. Terhindarlah si Marovitz ini dari kerugian.
Badan otoritas memberi sanksi bagi Marovitz yang memanfaatkan informasi dari orang dalam, karena aturan pasar modal jelas-jelas menyebutkan bahwa transaksi saham harus berdasar informasi publik, yakni informasi yang telah diumumkan secara resmi oleh perusahaan dan diterima semua orang.
Denda  dua kali lipat seperti yang dijatuhkan kepada Marovitz tentu akan membikin orang menjadi berpikir ulang kali untuk berbuat jahat. Suatu negara akan menjadi ‘surga’ bagi pelaku kejahatan jika pelaku begitu mudah menghindari hukuman dan apabila harus terjerat juga maka sanksinya sangatlah ringan. Sanksi yang tak membuat jera. Bahkan sering juga ditambah bonus besar: REMISI.
Jadi, omong kosong dengan pertumbuhan ekonomi, pendapatan (GDP) meningkat, inflasi sesuai ekpektasi dan pengangguran turun jika pembangunan institusi negara terabaikan. Para ekonom sepakat bahwa pemerintahan yang kredibel dengan penegakan hukum yang kuat merupakan faktor pendorong pertumbuhan ekonomi yang utama.
Mengapa banyak modal mengalirnya ke negara-negara kaya yang surplus, bukan negara-negara miskin yang masih kekurangan modal?  Walau secara matematis dengan rumusan marginalnya, negara yang kekurangan modal akan memberi return yang lebih baik dibanding dengan negara dengan modal berlimpah?
Jawabannya adalah karena negara-negara miskin mempunyai pemerintahan yang tak berwibawa, terutama hukumya. Negara juga tidak mampu memberi garansi akan amannya suatu modal untuk ditanamkan. Selain tentu saja, variabel teknologi.
Kleptocracy memang serba susah. Baik dari sisi kaum klasik maupun keynessian. Karena bagi kaum klasik yang mempercayai invisible hand,  pasar akan selalu mampu menemukan keseimbangannya sendiri, dengan syarat keluwesan harga dan penihilan variabel-variabel pengganggu untuk mencapai equlibrium. Disini, kleptocracy hanya akan menjadi benalu atau tangan yang merampok, bukan tangan yang menolong.
Di sisi lain, keynessian mensyaratkan campur tangan pemerintah agar pasar cepat menemukan titik keseimbangan barunya, karena dalam jangka pendek, harga sangatlah kaku (rigid/sticky). Sementara sekali lagi, dalam kleptocracy, apa yang bisa diandalkan dari peran pemerintah? Modal bukannya bertambah, bisa-bisa malah menyusut.
Padahal jauh di abad 18, Adam Smith, ekonom besar dan penggagas ekonomi liberal/klasik bilang bahwa jika suatu negara ingin hijrah dari tingkatan barbar menuju kemakmuran tertinggi, syaratnya hanyalah tiga, yakni perdamaian, pajak yang rasional dan penegakan hukum. Syarat lainnya akan terselesaikan secara alamiah...”.
Mudah memang, tetapi sayang, banyak negara masih sulit mewujudkannya.
 Jika Anda dan negeri Anda salah satunya, bisa diartikan, negeri Anda lebih tabu, lebih berdosa dan lebih absurd dibandingkan dengan negeri playboy bahkan dibandingkan dengan majalah playboy.
Ya? Atau bukan?

Selasa, 11 Oktober 2011

Inflasi

Pelajaran ekonomi di sekolah mendefinisikan inflasi sebagai keadaan perekonomian dimana-mana harga-harga barang dan jasa cenderung meningkat. Ini berarti pula bahwa nilai uang yang kita miliki secara riil mengalami penurunan. Inflasi sendiri merupakan salah satu variabel yang menjadi bahasan utama dalam perekonomian makro, selain PDB (atau Pendapatan Nasional) dan tingkat pengangguran.
Mungkin kita kurang menyadari bahwa inflasi juga bentuk lain dari pajak negara tanpa UU, yakni sebesar nilai penyusutan uang tersebut. Jadi negara bisa meningkatkan ‘penghasilan semu’ dengan mencetak uang, yang biasa disebut seigniorage.  
Bagi pengusaha, inflasi menjadi instrumen pemotong upah dan gaji. Ketika pengusaha merasa bahwa tingkat upah dan gaji karyawannya terlalu tinggi, tentu kurang elegan untuk mengurangi nominalnya. Kombinasi dari pengusah yang segan dan karyawannya enggan, maka biarlah inflasi yang melakukannya.

Itu inflasi di dunia ekonomi. Sekarang kita berpindah ke dunia lain. Ternyata inflasi bisa juga menyerang pemaknaan kita terhadap suatu istilah. Kata-kata tertentu telah mengalami pengurangan nilai dari yang semestinya. Seperti di bawah ini:
Syirik.
Definisi secara bebas untuk syirik adalah perbuatan memposisikan mahluk sebagai Tuhan. Dengan kalimat lain adalah meningkatkan status mahluk menjadi Tuhan. Namun makna sekarang menjadi seakan-akan menyekutukan Tuhan hanya sebatas secara fisik. Sebatas bentuk animisme, dinamisme, dan berhala-berhala lain. Kita sering lupa bahwa memberhalakan pendapat atau tafsir tertentu juga merupakan bentuk lain dari syirik.
Jihad.
Terorisme dan bom bunuh diri merupakan bentuk penyempitan makna jihad. Jihad hanya berkutat dengan kebencian dan darah. Nampaknya jihad telah terhiperinflasi. Padahal menurut Nabi, ada jihad yang lebih besar dari perang Badar, yaitu jihad melawn hawa nafsu. Perang badar sendiri adalah perang yang sangat penting. Andai saat itu pasukan Nabi kalah dan Madinah bisa dikuasai lawan, sejarah akan jauh berbeda dari sekarang.
Jihad harusnya bisa sangat luas. Segala sesuatu yang diusahakan untuk meningkatkan kemanfaatan dan makna hidup, itulah jihad. Bekerja untuk menafkahi keluarga, belajar, mengajar, memimpin, usaha-usaha mengentaskan kemiskinan, pemberantasan korupsi, dan menjaga kelestarian ekologi, dll adalah bentuk-bentuk jihad.
Silaturahmi.
Silaturahmi sekarang ini hanya sebatas saling mengunjung saat lebaran. Seharusnya silaturahmi adalah menyambung kasih sayang sebenar-benar kasih sayang. Seperti yang telah kita singgung di judul lainnya di blog ini, begitu dahsyatnya efek kasih sayang (rohmah). Simpati, empati, berbagi kebahagiaan tanpa iri, dengki, hasud dll.
Inna lillaah wa innaa ilaihi rooji’uun.
Kalimat yang ini sudah dimonopoli hanya saat mendengar kematian. Sebenarnya idiom ini penting untuk menset diri agar selalu ingat akan asal hidup dan tujuannya. Bahwa hidup manusia hanyalah untuk kembali kepada dekapan Ilahi. Untuk selalu menjaga fitrah dan sejalan dengan modal dari Tuhan berupa nurani. Inna lillaah wa innaa ilaihi rooji’uun menumbuhkan sifat-sifat positif dan menjaga hati agar selalu mereguk nikmat kebahagiaan.

Tentu saja anda juga bisa menambah kata-kata lain terinflasi yang sudah ‘membumi’ di sekitar kita.

Kafir


Pertama, Gus Dur pernah bilang bahwa kitab suci menyebut kafir hanya kepada quraisy disamping musyrik, sedang ke kaum nasrani dan yahudi sebagai ahli kitab dan juga musyrik.
Kedua, pemahaman kita tentang kafir biasanya  juga diseberangkan dengan iman atau islam. Namun surah Al baqoroh ayat 34 menyebut Iblis sebagai yang termasuk kafir. Abaa wastakbaro wa kaana minal kaafiriin, artinya: Iblis membangkang dan menjadi sombong dan karena itu termasuk yang kafir. Keterangan menyebutkan bahwa jauh sebelum Adam, manusia pertama diciptakan, Iblis disebutkan sebagai mahluk beriman dan ibadahnya sudah mencapai ribuan tahun. Keimanan Iblis juga dapat kita simak lewat dialognya dengan Tuhan tatkala disuruh menghormati Adam (QS. 7: 11-12)  dan dialog saat iblis bertekad menyesatkan manusia di dunia.
Sampai di sini seperti ada kontradiksi dalam memahami kekafiran. Iblis adalah mahluk beriman tetapi dicap kafir oleh Allah. Di sisi lain banyak yang berpandangan bahwa kafir adalah bukan islam (dan, atau iman), seperti jika sedang membahas kemurtadan yang didefiniskan dengan keluar dari islam (dan tentunya iman).
Secara sederhana bisa diartikan bahwa kafir bisa disematkan kepada orang yang beriman ataupun tidak dan karena orang nasrani dan yahudi tidak disebut kafir, maka kafir lebih berkonotasi sebagai pengingkaran terhadap sesuatu yang sesuatu itu tidak berhubungan dengan keimanan.
Sedang istilah riddah  atau murtad seperti yang disinggung di atas, kita ‘netralkan’ dengan pendapat Cak Nur bahwa murtad yang terjadi di zaman Rosululloh SAW dan para sahabat lebih diartikan sebagai desersi yang juga tidak sampai berhubungan dengan agama. Desersi berarti keluar dari barisan perjuangan menegakkan komunitas dari kehancuran akibat peperangan. Maka setiap anggota komunitas madinah adalah tentara sehingga jika ia desersi, perlu dihukum berat agar tidak terjadi efek melemahkan semangat perjuangan. Hal ini berlaku baik itu bagi kaum anshar, muhajirin maupun yahudi, dan komunitas madinah lainnya.
Sementara itu, argumentasi Cak Nur tentang riddah bisa kita lihat dibangun dari semangat kebebasan beragama seperti “laa ikrooha fiddddin qod tabayyan arrusydu min alghoyyi...” (tidak ada paksaan dalam beragama, sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada yang sesat....QS.2:256), “Walausyaa-a robbuka la aamana man fi al ardli kulluhum jamii’aa.Afaanta tukrihu annaasa hattaa yakuunu mukminiin..” (Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang di muka bumi seluruhnya, maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang beriman semuanya?QS.10:99), “lakum diinukum waliyadiin” (bagimu agamamu dan bagiku agamaku QS.109:6),  juga dari Sabda Nabi yang mengatakan bahwa beliau tidak disuruh untuk membelah dada manusia.
Juga kekafiran atau pengingkaran bisa saja menghinggapi orang beriman seperti dapat kita simak dalam firmanNya yang berbunyi: “la_in syakartum la_aziidannakum wa la_in kafartum inna ‘adzaabii lasaydiid”, artinya: Bersyukurlah, niscaya akan ku tambah nikmatnya, dan ingkarilah, sesungguhnya ‘adzabku sangat pedih.
Terakhir, salah satu ciri penting orang kafir adalah tidak adanya saling cinta kasih sesama manusia. Kali ini kafir berseberangan dengan rahmah..

Lalu, seberapa kafirkah kita?

Senin, 10 Oktober 2011

Emas Tak Lagi Berkilau


Pelajaran di MI (setingkat SD), fikih (hukum agama) melarang anak laki-laki tidak boleh beraksesoris yang berbahan emas, sedang anak perempuan diperbolehkan. Mengapa? Nah itu yang belum tahu. Perlu pelajaran lebih tinggi. Mungkin lewat ushul nya.
Sekarang yang sedikit tahu adalah tentang bagaimana penambangan emas mempunyai sisi-sisi gelap, seperti penuturan Siti Maemunah, aktivis LH dan penulis produktif kepada kompas, 9-10-2011. 
Dia mengatakan bahwa untuk memperoleh 1 gram emas maka akan dibuang 2,1 ton limbah batuan dan lumpur tailing, 5,8 kilogram emisi beracun, termasuk 260 gram timbal, 6,1 gram merkuri dan 3 gram sianida yang diwariskan kepada penduduk lokal dan lingkungan sekitar.
Seberapa jauh dampak kerusakannya? Berikut diuraikan bahaya-bahayanya yang diambil dari beberapa sumber (www.kamusilmiah.com, www.jatam.org, www.bgl.esdm.go, www.science.org.au):


Tentang arsen.
Air minum yang mengandung arsen apabila melebihi nilai ambang batas, dengan gejala keracunan kronis yang ditimbulkannya pada tubuh manusia, yakni berupa iritasi usus, kerusakan syaraf dan sel.
Tentang Merkuri.
Merkuri membahayakan kesehatan manusia apabila unsur merkuri dalam badan air berubah secara kimia menjadi senyawa metil-merkuri. Terdapat aneka jenis mekanisma oleh mikro organisma yang dapat membentuk spesies metil merkuri menjadi racun, terutama apabila dimakan oleh ikan. Pengaruh merkuri organik bisa menghambat jalan darah ke otak dan gangguan metabolisme dari sistem syaraf. Merkuri non organik merusak fungsi ginjal dan hati.
Tentang Timbal.
Timbal adalah unsur yang bersifat racun kumulatif. Penyerapan unsur yang melebihi nilai ambang batas akan mengikat secara kuat sejumlah molekul asam amino, hemoglobin (Hg), enzim, RNA dan DNA. Hal ini akan mengarah kepada kerusakan saluran metabolik, hipertensi darah, hiperaktif dan kerusakan otak.
Tentang Sianida.
Sianida seukuran biji beras saja, bisa berakibat fatal bagi manusia. Sepersejuta gram sianida dalam seliter air bisa fatal bagi ikan. Sianida juga bisa menghambat kerja enzim tertentu di dalam sel, mengganggu penggunaan oksigen oleh sel dan dapat menyebabkan kematian sel. Pada dosis tertentu dapat membunuh manusia dalam waktu 15 menit saja akibat kekurangan oksigen.
Banyak pengalaman menjelaskan bahwa tak pernah ada perusahaan yang berhasil menghindari kebocoran air  dan limbah yang mengandung sianida ke ekosistem.
Amerika dan Kanada pun sudah melarang pengunaan sianida sejak lama.
Telah banyak saudara-saudara kita menderita akibat pembuangan limbah penambangan emas yang kurang sempurna.

Dengan sekelumit bahasan di atas, masih terasa berkilaukah emas milik kita?

NB:
Karya buku Siti Maemunah, diantaranya:
Petaka Pembuangan Tailing ke Laut (2011);
Mengeruk Emas Menebar Bencana (2002);
Menambang Petaka di Meru Betiri (2002);
Indonesia Bangkrut, Negara Disandera Pemodal dan Birokrasi Korup (2005);
Freeport: Bagaimana Pertambangan Emas dan Tembaga Raksasa Menjajah Indonesia (2006);
Pertambangan dan Pelanggaran HAM (2007);
Pertambangan dan Perusakan Lingkungan (2007);
Mautnya Batubara: Pengerukan Batubara dan Generasi Suram Kalimantan (2010);
Membaca Jejak Perubahan Iklim (2010);
Keadilan Gender dan Keadilan Iklim (2011).